Berkas Persyaratan Nikah Tahun 2024

16 Januari 2024
RIYAN SUHANDI, S.Kom
Dibaca 379 Kali
Berkas Persyaratan Nikah Tahun 2024

Halo Calon Pengantin semua..

Gimana Kabarnya....?  Tentunya pada sehat kan ya... Alhamdulillah,

Kami Mau Bagi Info nih....

Untuk kalian yang berencana mau nikah di tahun 2024 ini, berikut ini berkas-berkas yang harus kalian persiapakan untuk menuju ke Pernikahan Yang Sah dan Legal Plus Halal.............

  1. KTP Calon Pengantin
  2. KTP Orang Tua
  3. KTP Wali Nikah
  4. KTP Saksi 2 Orang Laki-laki
  5. Kartu Keluarga Calon Pengantin
  6. Kartu Kwluarga Wali Nikah
  7. Rekomendasi Nikah dari KUA jika Beda Kecamatan
  8. N1 (Pengantar Nikah) dari Desa
  9. N2 (Permohonan Kehendak Nikah) dari Desa
  10. N4 (Persetujuan Calon Pengantin) dari Desa
  11. N5 (Surat Izin Orang Tua) dari Desa
  12. Surat Pernyataan Status Jejaka/ Belum Pernah Menikah
  13. N6 (Surat Keterangan Kematian) jika status Janda/duda cerai mati dari desa
  14. Akta Cera Asli (Jika staus Janda/Duda cerai hidup)
  15. Surat Keterangan Kesehatan/Suntik TT/Imunisasi
  16. Sertifikat Elsimil
  17. Akta Kelahiran
  18. Ijazah (Jika menggunakan Ijazah S1  harap menyertakan Ijazah SMA)
  19. Pas Foto Latar Biru
    • 2*3 (4 lembar)
    • 3*4 (3 lembar)
    • 4*6 (2 lembar)
  20. Map Berkas 
    • MapSnal Biru (Nikah diluar kantor)
    • Map Snal Merah (Nikah dikantor)

 

Nah itu tadi berkas-berkas yang harus kalian persiapakan jika kalian berencana ingin atau akan menikah di tahun ini, semoga bermanfaat ya..

Oh iya sebagai tambahan informasi,..

Untuk kalian yang berencana nikah di tahun ini, untuk pendaftaran sudah bisa di ajukan dari jauh-jauh hari loh,, Maksimal 6 bulan sebelum Hari akan nikahnya..dan minimal 10 Hari kerja atau 15 hari biasa..

jadi jangan mepet-mepet ya daftar nikahnya.. jangan sampe h-7 baru ngurus... kalok mepet-mepet bisa jadi Buku Nikah dan Hari Nikahnya gk sama atau gk sesuai dengan yang di inginkan.....

 

Jika masih ada yang kebingungan silahkan tinggalkan komentar dibawah ini ya...