MEWUJUDKAN DESA INKLUSI
MEWUJUDKAN DESA INKLUSI = MEMENUHI HAK SETIAP WARGA DESA
Desa Inklusi? Kita sering mendengar pernyataan tersebut dalam obrolan sehari-hari bahkan kadang membaca nya di berbagai media sosial ataupun sering di gaung-gaungkan oleh pemerintah, tapi kadang kita juga sering gagal paham dalam memahami nya maksut dari Desa Inklusi itu sendiri.
Nah, pada artikel kali ini kita akan mejelentrehkan apa sih Desa Inklusi dan apakah itu penting untuk masyarakat desa itu sendiri. Pertama kita kenalan dulu makna dari kata Desa dan Inklusi, seperti yang kita ketahui Desa adalah kesatuan wilayah pemerintahan terkecil yang diakui oleh negara, dengan kepaduan masyarakat yang berhukum yang diberikan wewenang untuk mengelolah dan menjalankan sendiri sistem pemerintahannya dengan mengedepankan gagasan dan kebebasan asal usul yang disepakati bersama dengan hukum paling tinggi adalah mufakat. Sedangkan Inklusi dalam konteks desa adalah tatanan masyarakat yang mengakui, menghormati, melindungi, memenuhi, serta melayani hak-hak seluruh warga desa termasuk dengan memperhatikan kelompok-keloompok masyarakat yang rentan dan marjinal (terpinggirkan).
Dalam kehidupan didalam desa terdapat banyak jenis kelompok masyarakat yang rentan dan terpinggirkan seperti kaum disabilitas, warga yang rentan secara ekonomi maupun kelompok masyarakat yang tinggal dalam pedalaman, tetapi jarang sekali kita memperhatikan tentang hak-hak mereka yang sebenarnya sama dengan yang lainnya. Dalam tujuan pembangunan desa yang tertuang dalam Undang-Undang Desa tahun 2014 salah satu tujuan nya adalah mewujudkan Desa Inklusi. Pemerintah melalui Dana Desa, Desa diberikan kewenangan untuk mengatur sendiri rumah tangga desanya guna untuk pemerataan pembangunan infrastruktur fisik maupun nonfisik (SDM masyarakat desa) dengan menghilangkan kesenjangan antar warga masyarakat yang ada di desa.
Dengan menanamkan rasa kebersamaan, senasib dan sepenangguhan antar warga desa, hal itu bisa terwujud jika desa tersebut mewujudkan Desa Inklusi. Penting nya membangun Desa Inklusi adalah untuk bersama-sama saling gotong royong dan saling membahu terhadap kekurangan disekitar masyarakat kita. Masyarakat yang mempunyai kebutuhan khusus (Disabilitas) atau masyarakat yang tinggal dipedalaman sudah seharusnya mendapat perhatian khusus dari kita semua. Dengan mengikusertakan dalam setiap musyawarah untuk pengambilan keputusan tentang pembangunan yang akan di lakukan di desa. Setidaknya mereka mengetahui tentang perkembangan sejauh mana desa juga memikirkan dan memenuhi tentang hak-hak mereka yang mungkin selama ini mereka kurang dapatkan dan diperhatikan.
Dengan semangat membangun Desa Inklusi, masyarakat desa akan terbiasa dengan keberagaman dan kebersamaan hal itu sangat penting untuk mewujudkan cita-cita bersama dalam membangun desa yang sejahtera dan nyaman untuk semua warganya.
Baca Juga :