PEMERINTAH PEKON BLITAREJO GELAR MUSDESUS PENETAPAN DATA SDGs DESA TAHUN 2022

29 Desember 2022
RIYAN SUHANDI, S.Kom
Dibaca 100 Kali
PEMERINTAH PEKON BLITAREJO GELAR MUSDESUS PENETAPAN DATA SDGs DESA TAHUN 2022
Kamis 29 Desember 2022, Pemerintah Pekon Blitarejo melaksanakan Musyawarah Desa Khusus Penetapan Data Sustainable Development Goals (SDGs) Desa atau dalam arti bahasa indonesianya adalah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) yang bertempat di Balai Pekon Blitarejo Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu.

Musdesus ini dihadiri oleh Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Gadingrejo Yuli Rahmawati, S.Fil.I, Pendamping Lokal Desa Muhtarom, Bhabinsa Blitarejo Serka Erlangga, Bhabinkamtibmas Blitarejo Bripka Taufiq Wardana, Ketua BHP Eko Waluyo, Perwakilan Masyarakat Kepala Dusun , Ketua RT dari RT 001 sampai RT 012, dan tentunya Kepala Pekon Blitarejo Prayitno, S.E beserta aparatur pekon lainnya.

Ketua BHP Eko Waluyo dalam sambutannya mengucapkan banyak-banyak terimakasih kepada semua unsur elemen masyarakat dan petugas yang telah membantu dalam proses pendataan SDGS Desa pekon blitarejo di tahun 2022 ini.

 

Begitu juga dengan Kepala Pekon Prayitno menyampaikan dalam sambutannya, semoga program ini memberi dampak positif bagi warga baik secara langsung maupun tidak langsung berkaitan dengan pembangunan pekon baik secara bangunan fisik maupun non fisik dan juga sumber daya manusia di pekon Blitarejo dapat terlaksana dengan maksimal.

 

Pendamping Desa Yuli Rahmawati dalam pemaparannya:

Sustainable Development Goals (SDGs) / Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) adalah pembangunan yang menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, pembangunan yang menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, pembangunan yang menjaga kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang menjamin keadilan dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas hidup dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Sustainable Development Goals (SDGs) / Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) merupakan komitmen global dan nasional dalam upaya untuk menyejahterakan masyarakat mencakup 18 tujuan yaitu :

  1. Tanpa Kemiskinan;
  2. Tanpa Kelaparan;
  3. Kehidupan Sehat dan Sejahtera;
  4. Pendidikan Berkualitas;
  5. Kesetaraan Gender;
  6. Air Bersih dan Sanitasi Layak;
  7. Energi Bersih dan Terjangkau;
  8. Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi;
  9. Industri, Inovasi dan Infrastruktur;
  10. Berkurangnya Kesenjangan;
  11. Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan;
  12. Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab;
  13. Penanganan Perubahan Iklim;
  14. Ekosistem Lautan;
  15. Ekosistem Daratan;
  16. Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh;
  17. Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.
  18. Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaftif

Selanjutnya, Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan hasil pendataan Sustainable Development Goals (SDGS) pekon Blitarejo diakhiri dengan penandatanganan berita acara yang di lakukan oleh Kepala Pekon, Ketua BHP, Ketua Pokja, Pendamping Lokal Desa, serta wakil dari masyarakat Kadus 1, Kadus 2, Kadus 3.


Nilai Hasil SDGs Pekon Blitarejo