INDEKS DESA MEMBANGUN

21 Februari 2022
RIYAN SUHANDI, S.Kom
Dibaca 169 Kali
INDEKS DESA MEMBANGUN

Apa itu Indeks Desa Membangun?

Indeks Desa Membangun (IDM) adalah sebuah indeks komposit (kombinasi) yang dibentuk dari indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi, yang masing-masing dapat dijelaskan seperti berikut ini:

  1. Indeks Ketahanan Sosial, yaitu meliputi: 
    • Dimensi Modal Sosial, artinya masyarakat desa setempat memiliki solidaritas sosial dan toleransi. Dengan demikian, penduduknya akan memiliki rasa aman;
    • Dimensi Kesehatan, artinya pelayanan kesehatan, keberdayaan masyarakat, dan jaminan kesehatan di desa setempat sudah terjamin;
    • Dimensi Pendidikan, artinya masyarakat memiliki akses ke pendidikan dasar dan menengah, akses ke pendidikan non formal dan akses ke pengetahuan; dan
    • Dimensi Permukiman, artinya masyarakat desa memiliki akses ke air bersih, akses ke sanitasi, akses ke listrik, dan akses ke informasi dan komunikasi.
  2. Indeks Ketahanan Ekonomi, yaitu meliputi:
    • Dimensi Ekonomi, artinya masyarakat memiliki keragaman produksi pertanian ataupun kerajinan. Tak hanya itu, untuk memasarkan produksinya tersebut pemerintah desa harus menyediakan pusat pelayanan perdagangan, seperti pasar, dan akses distribusi/ logistic. Sementara itu, pemerintah pusat memberikan kemudahan kepada UMKM di desa untuk mendapatkan akses ke Lembaga Keuangan Perbankan dan Non Bank.
  3. Indeks Ketahanan Lingkungan/ Ekologi, yang meliputi:
    • Dimensi Ekologi, artinya indikator untuk mengukur kualitas lingkungan dan potensi rawan bencana dan tanggap bencana.

Fungsi Indeks Desa Membangun

Indeks Desa Membangun (IDM) digunakan pemerintah sebagai alat untuk mengukur status perkembangan suatu desa, sehingga rekomendasi kebijakan yang diperlukan akan lebih tepat sasaran.

 Selain itu, berikut ini adalah fungsi lain dari indeks desa membangun, yaitu:

  • Digunakan sebagai indikator penting untuk memperkuat pencapaian dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM); dan
  • Digunakan sebagai acuan untuk melakukan afirmasi, integrasi, dan sinergi pembangunan sehingga terwujudnya kondisi masyarakat desa yang sejahtera, adil, dan mandiri akan lebih mudah untuk dicapai dan lebih tepat sasaran. 



Klasifikasi Status Desa Berdasarkan IDM

Menurut PermendesaPDTTrans Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun, suatu desa dapat diklasifikasikan menjadi lima status kemajuan dan kemandirian Desa, yaitu:

  1. Desa Mandiri atau Desa Madya

Status desa ini juga dikenal dengan istilah Desa Sembada, yaitu Desa yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan Desa sehingga masyarakat setempat memiliki kesempatan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraannya.

Desa mandiri akan mampu membangun desa tersebut secara mandiri baik dalam bidang sosial, ekonomi, serta sarana dan prasarana. Untuk mencapai kemandirian tersebut, desa akan melibatkan kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan stakeholder lainnya

Adapun Indeks Desa Membangun (IDM) dari Desa Mandiri adalah lebih besar (>) dari 0,8155. Dengan IDM sebesar itu, desa ini dinilai memiliki ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi yang berkelanjutan.

  1. Desa Maju

Status desa ini juga dikenal dengan istilah Desa Pra-Sembada, yaitu Desa yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi dan ekologi, serta desa tersebut memiliki kemampuan untuk mengelolanya sehingga masyarakat setempat dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidupnya. 

Kemiskinan masyarakat di desa setempat mampu ditanggulangi dengan baik, dengan indeks IDM lebih besar (>) dari 0,7072 dan kurang dari atau sama dengan (≤) 0,8155.

  1. Desa Berkembang

Status desa ini juga dikenal dengan istilah Desa Madya, yaitu Desa potensial yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi, akan tetapi pemerintah desa dan masyarakatnya belum mengelolanya secara optimal untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa dan juga kualitas hidup manusia. 

Adapun Indeks Desa Membangun (IDM) dari Desa Berkembang adalah lebih besar (>) dari 0,5989 dan kurang dari atau sama dengan (≤) 0,7072.

  1. Desa Tertinggal

Status desa ini juga dikenal dengan istilah Desa Pra-Madya, yaitu Desa yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi, akan tetapi pemerintah desa dan masyarakatnya kurang mampu mengelolanya dengan baik dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakatnya. 

Masyarakat di Desa Tertinggal masih mengalami kemiskinan dalam berbagai bentuk. Adapun Indeks Desa Membangun (IDM) dari Desa tertinggal adalah antara lebih besar (>) dari 0,4907 dan kurang dari atau sama dengan (≤) 0,5989 .

  1. Desa Sangat Tertinggal

Status desa ini juga dikenal dengan istilah Desa Pratama, yaitu Desa yang mengalami kerentanan karena masalah bencana alam, goncangan ekonomi, dan konflik sosial yang membuat pemerintaah desa dan masyarakatnya tidak memiliki kemampuan untuk mengelolanya. Akibatnya, masyarakatnya mengalami kemiskinan dalam berbagai bentuk.

Adapun Indeks Desa Membangun (IDM) dari Desa Sangat Tertinggal adalah kurang dan lebih kecil (≤) dari 0,4907.

Itulah ulasan mengenai pengertian Indeks Desa Membangun (IDM), fungsi, dan pengklasifikasiannya.  Melalui pengklasifikasian tersebut pemerintah akan dapat menentukan intervensi baik anggaran maupun kebijakan pembangunan desa.

 

Berikut Staus IDM Pekon Blitarejo :