PERATURAN MENTERI DESA PDTT NOMOR 7 TAHUN 2023 TENTANG RINCIAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA
01 November 2023
RIYAN SUHANDI, S.Kom
Dibaca 253 Kali
PERATURAN MENTERI
DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 7 TAHUN 2023
TENTANG
RINCIAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA,
Silahkan Download di link di bawah ini