Pemerintah Pekon Blitarejo Gelar Musrenbang Pekon Tahun Anggaran 2024

01 Desember 2023
RIYAN SUHANDI, S.Kom
Dibaca 88 Kali
Pemerintah Pekon Blitarejo Gelar Musrenbang Pekon Tahun Anggaran 2024

Blitarejo-pringsewu.desa.id, Blitarejo – Pemerintah Pekon Blitarejo laksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Pekon atau yang biasa disebut MUSRENBANG Pekon untuk Tahun Anggaran 2024. Senin, (27/11/23)

Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Pekon Blitarejo Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu yang dihadiri oleh Camat Gadingrejo yang dalam hal ini di wakili oleh Kasi Bina Pemerintahan Ali Musa, Kasi Bina Pelayanan Lili Saputra, S.IP, Pendamping Kecamatan Feri Saputra, S.E dan Candra Gunawan, S.T, Bhabinsa Blitarejo Serka Herlangga, Bhabinkamtibmas Blitarejo Bripka Taufiq Wardana, Ketua BHP Eko Waluyo. beserta anggota, Lembaga Kemasyarakatan Pekon,

Musrenbang Pekon merupakan kegiatan musyawarah tahunan yang diadakan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembagunan Pekon (RKP Pekon) yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah pusat dalam  jangka waktu satu tahun.

Musrenbang Pekon ini 

Musrenbang Pekon tersebut melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan seperti BHP, RT, RW, LPM, KPM, PKK, Kader Kesehatan, Karang Taruna, Poktan, Gapoktan, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama, serta aparatur pemerintah pekon dengan tujuan untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan di wilayah masing-masing untuk tahun yang akan datang. Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu ADP, Dana Desa dan sumber dana lainnya.

Adapun susunan acara Musrenbang Pekon yaitu Pembukaan, menyanyikan lagu indonesia Raya dan Mars Pringsewu, Sambutan-Sambutan dimulai dengan Sambutan Kepala Pekon Blitarejo, Sambutan Ketua BHP Blitarejo, Sambutan Camat Gadingrejo, Pengarahan dari Pendamping Kecamatan Gadingrejo dilanjutkan dengan musyawarah pembahasan RKP Pekon tahun 2024 dan DU-RKP Pekon tahun 2025 dan di Akhiri dengan Do’a.

Hasil dari musrenbang tersebut menghasilkan suatu RKP Pekon tahun 2024 serta DU-RKP yang nantinya akan dibahas dalam musrenbang tingkat Kecamatan untuk tahun 2025.