Pakta Integritas Perangkat Desa

30 Maret 2023
RIYAN SUHANDI, S.Kom
Dibaca 100 Kali
Pakta Integritas Perangkat Desa

PAKTA INTEGRITAS

Saya, ................... sebagai Kepala Dusun II Pekon .............. Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu, menyatakan sebagai berikut :

  1. Tidak akan menjadi pengurus atau anggota partai politik, organisasi terlarang serta tidak akan melanggar sumpah/janji jabatan.
  2. Akan bekerja dengan sungguh-sungguh serta melaksanakan tugas dan kewajiban saya sebagai perangkat pekon dengan prinsip tata pemerintah pekon yang Akuntabel, Transparan, Profesional, Efektif dan Efisien, serta bebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme.
  3. Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam menjalankan tugas, terutama kepada warga masyarakat dan lembaga desa yang berada dibawah pengawasan saya dan sesama perangkat di lingkungan kerja secara konsisten;
  4. Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas dilingkungan kerja serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran perturan yang dilaporkannya;
  5. Apabila Kepala Pekon melakukan evaluasi kinerja dalam rangka Penataan Perangkat Pekon, maka saya bersedia ditempatkan dengan jabatan yang baru atau dinonaktifkan.

Bila saya melanggar hal-hal tersebut diatas, saya siap menghadapi konsekuensinya dan menerima sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Blitarejo, 01 April 2023

Menyaksikan

Kepala Pekon ...............

 

 

 

..............................

Yang Menyatakan

Kepala Dusun II

 

 

 

............................

Berikut Contoh Pakta Integritas Perangkat Desa, bisa anda download secara gratis di link di bawah ini :