Pakta Integritas Perangkat Desa
30 Maret 2023
RIYAN SUHANDI, S.Kom
Dibaca 100 Kali
PAKTA INTEGRITAS
Saya, ................... sebagai Kepala Dusun II Pekon .............. Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu, menyatakan sebagai berikut :
- Tidak akan menjadi pengurus atau anggota partai politik, organisasi terlarang serta tidak akan melanggar sumpah/janji jabatan.
- Akan bekerja dengan sungguh-sungguh serta melaksanakan tugas dan kewajiban saya sebagai perangkat pekon dengan prinsip tata pemerintah pekon yang Akuntabel, Transparan, Profesional, Efektif dan Efisien, serta bebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme.
- Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam menjalankan tugas, terutama kepada warga masyarakat dan lembaga desa yang berada dibawah pengawasan saya dan sesama perangkat di lingkungan kerja secara konsisten;
- Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas dilingkungan kerja serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran perturan yang dilaporkannya;
- Apabila Kepala Pekon melakukan evaluasi kinerja dalam rangka Penataan Perangkat Pekon, maka saya bersedia ditempatkan dengan jabatan yang baru atau dinonaktifkan.
Bila saya melanggar hal-hal tersebut diatas, saya siap menghadapi konsekuensinya dan menerima sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Blitarejo, 01 April 2023 |
|
Menyaksikan Kepala Pekon ...............
.............................. |
Yang Menyatakan Kepala Dusun II
............................ |
Berikut Contoh Pakta Integritas Perangkat Desa, bisa anda download secara gratis di link di bawah ini :